Disebutkan, lokalisasi perjudian dan kehidupan malam di kota Batam di Kepulauan Riau (Kipri) tetap gencar digarap selama Ramadan.

Indonesian Police Watch (IPW) harapkan situasi ini jadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

“Perjudian dalam bentuk, langkah, dan penggunaan teknologi apa-pun. Berdasarkan ketentuan undang-undang, ini adalah tindakan kriminal, oleh karena itu IPW mendesak Kapolres Kepri untuk menutup semua tempat perjudian yang tetap beroperasi selama Ramadhan di Riau. Sujeng Tejoh Santoso, disampaikan Presiden IPW, Jumat (15/4/2022), Kepulauan Batam dan Kepulauan Batam.

“Kita tahu bahwa Kepri merupakan area bersama dengan penduduk melayunya juga memegang teguh nilai-nilai agama yang tinggi,” jelasnya.

Dengan sikap tegas terhadap kepolisian, hal ini dapat menimbulkan peningkatan kepercayaan masyarakat pada institusi kepolisian khususnya Polda Kepri. “Ini harus menjadi poin yang amat perlu bagi Kapolda Riau untuk peka,” kata Tejoh.

Pengamat militer Wibisono menambahkan, pihaknya juga prihatin bersama dengan maraknya perjudian kasino dan Rolex di Batam.

“Saya sering ke sana, meskipun Batam kota moderen, budaya masyarakatnya amat Islami. Pengusaha di sana harus bisa menghargai budaya lokal,” kata Wibisono.

Wibi berharap Polda Kepri dapat menindak pihak-pihak yang tidak bisa bekerjasama didalam melindungi kemaslahatan sosial selama Ramadhan. Baik orangnya maupun perusahaan itu sendiri. “Saya berharap suasana kondusif di Batam terus terjaga, supaya penduduk dapat mobilisasi ibadah puasa bersama bersih dan safe,” kata Webby.

Baca Juga: Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online